Penilaian Berbasis Kelas Dan Contoh Operasionalnya

A.    Pengertian Penilaian Berbasis Kelas ( PBK)

Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan suatu proses penilaian yang mencakup proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian berkelanjutan, otentik, akurat, dan konsisten dalam kegiatan pembelajaran di bawah kewenangan guru di kelas (Salimah).

PBK mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan rnelalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Bila selama dekade terakhir ini keberhasilan belajar siswa hanya ditentukan oleh nilai ujian akhir (EBTANAS/UAN/UN), maka dengan diberlakukannya PBK hal itu diharapkan tidak terjadi lagi. Naik atau tidak naik dan lulus atau tidak lulus siswa sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru (sekolah) berdasarkan kemajuan proses dan hasil belajar siswa di sekolah bersangkutan. Dalam hal ini kewenangan guru menjadi sangat luas dan menentukan. Karenanya, peningkatan kemampuan profesional dan integritas moral guru dalam PBK merupakan suatu keniscayaan, agar terhindar dari upaya manipulasi nilai siswa. Sementara UAN/UN dimaksudkan dalam rangka standar mutu pendidikan secara nasional.

PBK menggunakan arti penilaian sebagai "assessment", yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan pembelajaran. Data atau informasi dari penilaian di kelas ini merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan. PBK merupakan bagian dari evaluasi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan secara umum jauh lebih luas dibandingkan PBK.

Disebut penilaian berbasis kelas karena proses penilaiannya dilakukan selama proses pembelajaran. Bentuk penilaiannya integral dalam kegiatan pembelajaran. Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Penilaian berbasis kelas merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran. Dengan demikian, penilaian berbasis kelas lebih berorientasi pada proses, dan bukan hasil. Secara umum, penilaian berbasis kelas bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Oleh karena penilaian berbasis kelas lebih menitik beratkan penilaian proses, makanya kompetensi peserta didik dapat diukur dan diamati secara ril dan otentik. Dengan begitu, terjadi penghargaan terhadap capaian kompetensi setiap peserta didik. Hasil capaian pembelajaran peserta didik tentunya menjadi barometer pencapaian program pembelajaran. Baik atai buruknya pencapaian kompetensi peserta didik menjadi dasar penyempurnaan atau perbaikan program dan proses pembelajaran. Dalam implementasinya, penilaian berbasis kelas harus memenuhi beberapa prinsip yang juga menjadi ciri khas dari penilaian berbasis kelas.

B.     Tujuan Penilaian Berbasis kelas

Secara rinci tujuan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.       Dengan melakukan assesment berbasis kelas ini pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat pencapai kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
b.      Saat melaksanakan assesment ini, anda sebagai pendidik juga akan bisa langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik, sehingga tidak pelu lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
c.       Dalam assesment berbasis kelas ini, anda juga secara terus menerus dapat melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dicapai setiap peserta didik, sekaligus Anda dapat mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga secara tepat dapat menentukan siswa mana yang perlu pengayaan dan siswa yang perlu pembelajaran remedial untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
d.      Hasil pemantauan kemajuan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan terus menerus tersebut juga akan dapat dipakai sebagai umpan balik bagi Anda untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan, sesuai dengan kebutuhan materi dan juga kebutuhan siswa.
e.       Hasil-hasil pemantauan tersebut, kemudian dapat Anda jadikan sebagai landasan untuk memilih alternatif jenis dan model penilaian mana yang tepat untuk digunakan pada materi tertentu

Hasil dari assesment ini dapat pula memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan, tidak perlu menunggu akhir semester atau akhir tahun. Komunikasi antara pendidik, orang tua dan komite harus dijalin dan dilakukan terus menerus sesuai kebutuhan.

C.    Keunggulan  Penilaian Berbasis Kelas

Keunggulan  penilaian berbasis kelas (Balitbang Depdiknas, 2006), seperti berikut:
a.       Dalam assesment berbasis kelas, pengumpulan data sebagai informasi kemajuan belajar baik formal maupun informal harus selalu dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan, hal ini memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya.
b.      Hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik tidak untuk dibandingkan dengan hasil belajar siswa lain ataupun prestasi kelompok, tetapi dengan prestasi atau kemampuan yang dimiliki sebelumnya, atau dengan kompetensi yang dipersyaratkan, sehingga dengan demikian siswa tidak terdiskriminasi dalam klasifikasi lulus atau tidak lulus, pintar atau bodoh, bisa masuk ranking berapa, dan sebagainya, tetapi lebih diarahkan pada fungsi motivasi, dan bantuan agar siswa dapat mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
c.       Pengumpulan informasi dalam assesment berbasis kelas ini harus dilakukan dengan menggunakan variasi cara, dilakukan secara berkesinambungan sehingga gambaran kemampuan siswa dapat lebih lengkap terdeteksi, dan terpotret secara akurat.
d.      Dalam pelaksanaannya siswa tidak sekedar dilatih memilih jawaban yang tersedia, tetapi lebih dituntut untuk dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan potensinya dalam menanggapi dan memecahkan masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri dan sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.
e.       Proses pengumpulan informasi untuk dapat menentukan ada tidaknya kemajuan belajar yang dicapai siswa dan perlu tidaknya siswa diberikan bantuan secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan, sehingga dengan demikian siswa diberi kesempatan memperbaiki prestasi belajarnya, dengan pemberian bantuan dan bimbingan yang sesuai.
f.       Penilaian tidak hanya dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar (PBM) tetapi dapat dilaksanakan ketika PBM sedang berlangsung (penilaian proses). Hasil kerja atau karya siswa yang berbentuk 2 dimensi yang dapat dikumpulkan dalam portofolio dan yang berbentuk 3 dimensi (produk) terutama dihasilkan melalui PBM. Karya tersebut dapat juga bersumber atau berasal dari berbagai kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan sekolah, kegiatan OSIS, kegiatan lomba antar sekolah, bahkan kegiatan hobi pribadi. Dengan demikian, penilaian berbasis kelas mengurangi dikhotomi antara PBM dan kegiatan penilaian serta antara kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
g.      Kriteria penilaian karya siswa dapat dibahas, dikompromikan antara guru dengan para siswa sebelum karya itu mulai dikerjakan; dengan demikian siswa mengetahui kriteria yang akan digunakan dalam penilaian, agar berusaha mencapai harapan (expectations atau standar yang dituntut) guru, dan mendorong siswa untuk mengarahkan karya-karya nya sesuai dengan kriteria yang telah disepakati.

D.       Penerapan Penilaian Berbasis Kelas
a.    Prinsip Penerapan Penilaian Berbasis Kelas

Depdiknas (2003:11-15 dalan Didipu) menguraikan tujuh prinsip penerapan penilaian berbasis kelas berikut ini:
1)      Penilaian mengacu pada ketercapaian standar nasional (didasarkan pada indikator). Penilaian berbasis kelas mengukur spesifikasi kompetensi peserta didik sebagaimana yang tertuang dalam kurikulum. Kompetensi yang diharapkan pada peserta didik dalam KD diturunkan pada indikator. Indikator inilah yang menjadi basis penilaian berbasis kelas.
2)      Keseimbangan tiga ranah. Penilaian berbasis kelas lebih komprehensif karena mencakup penilaian pada tiga ranah utama dalam pendidikan, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Penilaian ranah kognitif dilakukan setelah peserta didik mempelajarai suatu KD yang harus dicapai, akhir dari semester, dan jenjang satuan pendidikan.  Penilaian terhadap ranah afektif dan psikomotor dilakukan selama berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar baik di dalam maupun di luar kelas.
3)      Penilaian berbasis kelas menilai life skill. Penilaian berbasis kelas tidak hanya monoton untuk mengukur kadar pengetahuan atau ingatan peserta didik. Namun, yang lebih utama lagi, penilaian berbasis kelas mengukur life skill peserta didik. Life skill yang dinilai mencakup keterampilan personal, keterampilan sosial, dan keterampilan akademik.
4)      Penilaian berbasis kelas menggunakan berbagai alat penilaian yang lebih variatif. Artinya, penilaian berbasis kelas dapat menggunakan berbagai alat atau teknik penilaian yang relevan dengan KD dan indikator. Hal ini memberikan keleluasaan kepada guru yang memilih alat penilaian yang tepat untuk mengukur kompetensi peserta didik. Berbagai alat penilaian yang dapat digunakan adalah penilaian unjuk kerja (performance), penilaian penugasan (project), penilaian hasil kerja (product), penilaian tertulis (paper), penilaian portofolio (portofolio), penilaian sikap, dan penilaian diri (self assessment).
5)      Mengutamakan proses baru produk. Jika bentuk penilaian lama lebih mengukur kompetensi peserta didik pada akhir pembelajaran atau akhir semester, penilaian berbasis kelas lebih berorientasi pada proses pembelajaran dan berbagai hasil kerja (produk) peserta didik. Dengan demikian, penilaian berbasis kelas operasional dan komprehensif untuk mengukur kompetensi peserta didik.
6)      Berkelanjutan Penilaian berbasis kelas dilaksanakan secara integral dan kontinuitas. Setiap aktivitas belajar peserta didik diamati dan diukur sehingga setiap perkembangan kognitif, efektif, dan psikomotor peserta didik dapat diketahui untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut.
7)      Penilaian berbasis kelas mencakup berbagai tujuan penilaian penilaian berbasis kelas oleh guru hendaknya diarahkan pada
a)      Keeping track, yaitu untuk menelusuri agar proses pembelajaran peserta didik tetap sesuai dengan rencana.
b)      Checking-up, yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami peserta didik dalam proses pembelajaran.
c)      Finding-out, yaitu untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran.
d)      Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan apakah peserta didik telah    mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.

b.      Aspek Yang Dinilai Pada Penilaian Berbasis Kelas

Secara umum yang dinilai itu meliputi: hasil belajar kognitif, hasil belajar afektif, dan hasil belajar psikomotorik

1.      Hasil Belajar Kognitif. Penilaian terhadap hasil belajar penguasaan materi bertujuan untuk penguasaan dan pemilikan konsep dasar keilmuan (content objectives) berupa materi-materi esensial sebagai konsep kunci dan prinsip utama. Konsep kunci dan prinsip utama keilmuan tersebut harus dimiliki dan dikuasai siswa secara tuntas, bukan hanya dalam bentuk hafalan. Ranah kognitif ini merupakan ranah yang lebih banyak melibatkan kegiatan mental atau otak. Pada ranah kognitif terdapat enam Jenjang proses berfikir, mulai dari yang tingkatan rendah sampai tinggi, yakni:(1) pengetahuan/ingatanknowledge,(2) pemahaman comprehension, (3) penerapan application, (4) analisis - analysis, (5) sintesis - synthesis, : (6) evaluasi - evaluation. Krathwohl melakukan revisi terhadap Taksonomi BLoom menjadi: (1) remember, (2) understand, (3) apply, (4) analyze, (5) evaluate, dan (6) create.. Namun di sini hanya diuraikan Taksonomi Bloom sebelum direvisi, karena masih kuat dan dianut masyarakat pendidikan negara kita. Untuk menilai aspek penguasaan materi (kognitif).digunakan bentuk tes, yang dapat mengukur keenam tingkatan tersebut.
2.      Hasil belajar afektif berkaitan dengan sikap dan nilai, berorientasi pada penguasaan dan pemilikan kecakapan proses atau metode. Ciri-ciri hasil belajar ini akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku, seperti: perhatian terhadap pelajaran, kedisiplinan, motivasibelajar, rasa hormat kepada guru, dan sebagainya. Ranah afektif ini dirinci oleh Krathwohl dkk., menjadi lima jenjang, yakni: (1) perhatian/ penerimaan (receiving), (2) tanggapan (responding), (3) penilaian/penghargaan (valuing), (4) pengorganisasian (organization), dan (5) karakterisasi terhadap suatu atau beberapa nilai (characterization by a value or value complex). Kecakapan ini bersifat generik, dimiliki semua displin ilmu, sebagai prasyarat yang harus dimiliki siswa agar dapat menguasai disiplin ilmu dan keahlian kejuruan. Untuk menilai hasil belajar ini dapat digunakan instrumen evaluasi yang bersifat nontes, misalnya: kuesioner dan observasi. Penilaian ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Ranah afektif sangat menentukan keberhasilan belajar seseorang. Sebagai contoh, siswa yang tidak mempunyai minat atau sikapnya negatif terhadap pelajaran tertentu dapat diramalkan akan sulit untuk mencapai keberhasilan belajar secara optimal. Sebaliknya, siswa yang memiliki minat yang tinggi atau sikap yang positif terahadap pelajaran, maka dapat diyakini bahwa ia akan mencurahkan mencurahkan segala potensinya dalam belajar, sehingga hasil belajar dapat diraih secara optimal. Karenanya, untuk mengetahui seberapa, seberapa besar minat siswa terhadappelajaran, guru harus melakukan penilaian dan selanjutnya dapatmembangkitkan minat siswa yang tergolong masih rendah seraya mempertahankan minat siswa yang sudah tinggi.

E.     Mekanisme dan Prosedur Penilaian Berbasis Kelas

Mekanisme dan prosedur penilaian menurut BNSP 2007 dalam Salmiah adalah sebagai berikut:
a.       Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah
b.      Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP).
c.       Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan
d.      Penilaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada UN dan aspek kognitif dan/ atau aspek psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/ madrasah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan
e.       Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan ditentukan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik
f.       Penilaian akhir hasil belajar peserta didik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidikan berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik dengan mempertimbangkan hasil ujian sekolah/ madrasah
g.      Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah :

1.      Menyusun kisi-kisi ujian
2.      Mengembangkan instrument
3.      Melaksanakan ujian
4.      Mengolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/ madrasah
5.      Melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
6.      Penialaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata pelajaran aagma dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lainyang relevan.
7.      Penilaian kepribadian, yang merupakan perwujudan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warganegara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, adalah bagian dari penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian oleh guru pendidikan kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
8.      Penilaian mata pelajaran muatan lokal mengikuti penilaian kelompok mata pelajaran yang relevan.
9.      Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pembina kegiatan dan kepala sekolah/ madrasah
10.  Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus megikuti pembelajaran remedi.
11.  Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk satu pencapaian kemajuan belajar.
12.  Kegiatan penilaian oleh pemerintah dilakukan melalui UN dengan langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasional Sekolah (POS) UN.
13.  UN diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ekerjasama dengan instansi terkait.
14.  Hasil UN disampaikan kepada satuan pendidikan untuk dijadikan salah satu syarat kelulusan peseerta didik dari satuan pendidikan dan salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
15.  Hasil analisis data UN disampaikan kepada pihak-pihak yng berkepentingan untuk pemetaan mutu program dan / ata satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.


1 Response to "Penilaian Berbasis Kelas Dan Contoh Operasionalnya"